Oleh. Lintah Merah
sumber : photography ben pigai
Masyarakat adat dapat digambarkan dengan keadaan masyarakat yang hidup bergantung dengan alam, hidup berdampingan satu sama lain, patuh terhadap kesepakatan-kesepakatan bersama. Masyarakat adat merupakan gabungan dari komunitas-komunitas tertentu yang memiliki kesamaan kerja, kesamaan tempat tinggal, kesamaan penanggungan serta hidup secara bersama-sama atau kolektif serta saling menghargai satu sama lain.
Relasi kuasa komunitas yang membentuk masyarakat adat bersifat horizontal, atau tidak ada orang-orang tertentu yang melebihi atau memiliki kekuasaan lebih, namun semuanya hidup berdampingan dan saling bersinergis untuk melanjutkan kehidupan. Karl dan Friedrich Engels tentang sejarah perkembangan manusia, maka masyarakat adat yang tradisional merupakan ciri dari keadaan komunal primitif, belum ada kelas sosial yang tercipta.
Dalam perubahan perkembangan masyarakat mulai terjadi akumulasi-akumulasi kekayaan yang kemudian mengubah kehidupan bersama-sama menjadi keadaan individualistik dan terisolasi, keadaan tidak kolektif bukanlah ciri kehidupan masyarakat adat, hal ini mengakibatkan kehancuran tatanan kehidupan secara horizontal juga menciptakan kelas-kelas atau diskriminasi sosial dalam kehidupan bersama. Masyarakat adat tidak lagi menjadi sebuah gabungan dari kehidupan komunitas-komunitas yang demokratis namun dijadikan sebuah komunitas minoritas. Komunitas minoritas itu terbentuk golongan-golongan yang memimpin maupun dipimpin. Keadaan ini menciptakan ketidakadilan dalam hidup bermasyarakat.
Masyarakat Adat Papua
Masyarakat adat seperti yang digambarkan di atas mencirikan kehidupan yang demokratis dan adil serta sejahtera. Kerja kolektif membentuk budaya yang kolektif, perlu dimaknai bahwa kerja kolektif tidak berarti menyeragamkan semua hal. Namun keadaan kolektif memberikan ruang bagi siapa saja yang menjadi bagian dari masyarakat adat untuk memiliki hak yang sama- partisipatif. Hak untuk menentukan bagaimana keberlangsungan hidup sekarang dan yang akan datang. Masyarakat adat sebenarnya tidak membutuhkan sebuah organisasi yang besar (Negara) atau Persatuan bangsa-bangsa (PBB) untuk melanjutkan kehidupannya. Namun demi kepentingan ekonomi politik yang dimonopoli segelintir orang, keadaan itu diputar balikan, terlihat seakan masyarakat adat membutuhkan Negara untuk keberlangsungan hidupnya.
Kepentingan ekonomi politik yang dimonopoli menjadikan masyarakat adat sebagai kaum minoritas dan terabaikan. Lahirnya Negara muncul ketika keadaan Feodal atau kerajaan yang sistemnya tanah (alat produksi) dimiliki oleh garis keturunan Keluarga raja/ratu. Rakyat terpecah menjadi kelas-kelas tertentu. Dan kondisi feodal bersembunyi dibalik keadaan masyarakat adat yang hidup bergantung dengan alam. Keadaan itu juga muncul di eropa beberapa dituliskan oleh engels dalam buku asal mula keluarga, kepemilikan pribadi dan Negara. Dalam buku itu menjelaskan bagaimana keadaan masyarakat dalam tatanan komunal primitif hingga lahirnya embrio-embrio penindas (kepemilikan pribadi) dalam tatanan kehidupan masyarakat adat. Penting untuk melihat kembali kondisi objective dunia yang terus melakukan akumulasi kapital. Kemunculan feodalisme, kapitalisme hingga kini imperialisme juga tidak terlepas dari kondisi kepemilikan tanah atau alat produksi. Masyarakat adat papua memiliki tanah yang luas, memiliki air dan udara yang besar yang kemudian dijadikan lahan eksploitasi bagi kaum pemodal. Kehidupan manusia papua tidak terlepas dari alam dan hukum-hukum alam yang dipercayai. Komunitas yang membentuk masyarakat papua seharusnya dipandang sebagai komunitas yang setara, sehingga berhak memperoleh keadilan, namun dalam proses dialektikanya terjadi perubahan-perubahan akibat adanya akumulasi-akumulasi kekayaan, perlu dilihat bahwa embrio lahirnya akumulasi kekayaan dimulai ketika hadirnya orang-orang tertentu yang memiliki lahan yang luas, ternak yang banyak dsb. Kemudian atas dasar kepemilikan pribadi mulailah melakukan ekspansi lahan dan menjadikan orang-orang lain menjadi pekerja namun tidak memiliki alat produksi/tanah (Proletariat) bahkan ada pula yang kemudian menjadikan ini sebagai Positivisme dari kondisi poligami atau poliandri. Hal ini menjadikan proses penindasan. Pemimpin dalam masyarakat adat merupakan hasil pemilihan yang demokratis, untuk melaksanakan fungsi yang menjadi kesepakatan bersama, namun hal ini berbeda pemaknaannya sekarang. Masyarakat adat bergantung dengan alam, sehingga letak geografi yang ditinggali akan membentuk caranya mendapatkan makanan. Contoh seperti masyarakat adat Mam-Ta, memiliki kondisi geografis yang beragam laut dan sungai maka dominan nelayan, lembah, pegunungan : meramu, begitu pula dengan marind yang meramu, Byak, Serui, Raja Ampat, Nabire laut dekat dengan laut maka akan melaut.
Adanya migrasi antar komunitas dalam masyarakat adat papua tidaklah menjadi sebuah masalah karena kehidupan yang kolektif dan komunal menjadikan masyarakat adat memiliki pertimbangan sendiri dalam menerima migrasi tersebut. Namun, kondisi masyarakat papua hari ini sangatlah jauh dari kehidupan kolektif dan demokratis, komunitas-komunitas yang menyusun masyarakat adat. Perjalanan masuknya misionaris atau penyebaran agama yang diikuti juga dengan penjajahan yang dilakukan oleh Belanda, jepang dan Indonesia. Hal ini mereduksi produktivitas masyarakat adat.
Masalah Masyarakat Adat Papua
Misionaris atau penyebar – penyebar agama samawi atau ajaran spiritual yang memiliki Tuhan yang jelas. Salah satu alasan yang digunakan untuk memisahkan atau meng individukan masyarakat adat, beberapa misionaris menggunakan garam atau obat-obatan sintetis dan pengetahuan untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat adat, sehingga dengan mudah mendikte masyarakat adat. Kemudian terjadilah pemutusan-pemutusan produktivitas antara masyarakat adat dan alamnya. Keadaan masyarakat adat yang belum terintegrasi di seluruh wilayah papua barat menyebabkan, pengaruh dari luar (eksternal masyarakat adat) sangat cepat dan mudah. Inilah muncul perpecahan-perpecahan dalam tatanan masyarakat adat, dalam skala kecil komunitas-komunitas.
Penjajahan secara sistematis yang merupakan salah satu cara untuk kepentingan eksploitasi sumber daya alam. Papua memiliki cadangan minyak, mineral , batu bara dan lain sebagainya yang akan dijadikan bahan mentah demi kepentingan perdagangan. Kepentingan perdagangan ini atau dikenal dengan kepentingan ekonomi politik yang dimonopoli oleh orang-orang tertentu. Kolonialisme adalah cara yang digunakan untuk mendapatkan kekuasaan sehingga memudahkan proses eksploitasi tersebut. Dimulai dengan belanda yang melakukan eksploitasi , diikuti oleh fasis jepang , dan kemudian Indonesia (1960-an). Eksploitasi yang dilakukan adalah terhadap burung cendrawasih, minyak di sorong, mineral di seputaran wilayah pegunungan tengah papua, sawit di lahan basah (wilayah selatan, utara, barat) , batu bara, dan perburuan minyak kayu gaharu, minyak atsiri lainnya, tumbuhan obat, serta kayu-kayu untuk kepentingan kelompok tertentu. Akhirnya dalam hal ini rentetan kasus pembantaian masyarakat papua, pendidikan yang membelenggu rakyat papua, ketergantungan pangan, proletariat (Pegawai Negeri Sipil), mengharapkan otsus dan lain sebagainya. Terlegalisasinya masyarakat papua akibat kehidupan yang masyarakat adat dijadikan termarginalkan oleh sistem pemerintahan (kolonialisme). Kolonialisme Indonesia saat ini sangat terlihat jelas dampaknya, melalui peristiwa-peristiwa yang tidak demokratis dan tidak melibatkan rakyat membuat hingga hari ini terjadi diskriminasi budaya, sosial , ekonomi dan lain sebagainya terjadi bagi rakyat papua.
Keadaan komunitas masyarakat adat kemudian dipolitisasi untuk kepentingan memecah belah persatuan masyarakat adat dan menghancurkan nilai-nilai demokratis. Contohnya, kondisi saat ini beberapa pengakuan pimpinan-pimpinan masyarakat adat seperti, ondoafi , kepala suku, dsb dijadikan sarana untuk melakukan monopoli kekuasaan, orang-orang tersebut dengan desakan ekonomi kemudian memanfaatkan posisi ini untuk melakukan penjualan tanah, bergabung dengan partai-partai borjuis Indonesia, menjadi sarana capital-kapitali, mengatasnamakan masyarakat adat untuk bertindak tidak sesuai dengan kesepakatan bersama, semua komunitas-komunitas masyarakat adat. Menggunakan posisi ini yang kemudian memungkinkan lahirnya birokrat borjuis yang memanfaatkan uang otsus untuk kepentingannya sendiri. Hal lainnya otsus juga merupakan program kolonial untuk melegitimasikan bahwa masyarakat papua terbelakang, sama artinya bahwa masyarakat adat terisolasi dan terbelakang.
Sistem kolonialisme yang dibelakangi oleh sistem imperialisme menjadi alasan perpecahan masyarakat papua hari ini. Sudah tidak ada harapan lagi bagi pemimpin yang mengatasnamakan masyarakat adat. Bahkan menjadikan sekat-sekat suku, marga , wilayah menjadi alasan untuk kepentingan ekonomi, sekat-sekat tersebut dinamakan primordialisme. Jika terus dibiarkan seperti ini, maka kehidupan masyarakat papua akan semakin parah, hubungan emosional antara semua komunitas dalam masyarakat adat akan berada pada posisi tidak setara dan adil, keadaan ini juga yang akan mengakibatkan kondisi alam akan hancur sehingga kerusakan alam menyebabkan kerusakan lingkungan hidup. Jika terjadi kerusakan lingkungan hidup maka tidak akan ada lagi keberlangsungan kehidupan bagi siapa saja di muka bumi ini.
Alternative Perlawanan Masyarakat Adat
Penjajahan lewat sistem pemerintahan oleh kolonialisme Indonesia saat ini, menyebabkan terpinggirnya masyarakat adat, padahal bila dilihat sebagai kesatuan, semua masyarakat papua merupakan masyarakat adat, meskipun wilayah maupun kondisi geografis yang berbeda. Suku, marga atau nama keluarga maupun wilayah yang berbeda namun bila direfleksikan tetap akan mengakui adalah manusia papua tradisional. Hal ini juga biasanya di coraknya dengan bentuk fisik yang mencirikan seperti kulit gelap (Melanesia). Namun kemudian hal terpenting adalah manusia papua perlu melihat kembali keadaannya sebagai suatu bangsa atau kesatuan. Kesatuan berdasarkan sejarah, sepenanggungan dan kesamaan suka, ras dan ketertindasan. Masyarakat adat papua lah yang menjadi dasar untuk adanya komunitas pelajar/ mahasiswa, petani, buruh, Pegawai negeri sipil, kelompok nelayan, perempuan, dan kelompok agama. Seperti pada gambar alternative relasi kuasa komunitas dalam masyarakat adat terlihat bahwa keadaan yang terbangun perlu bersifat horizontal yang mana setiap orang memiliki hak yang sama dan memiliki kebutuhan khusus atau tertentu yang kemudian bisa dipenuhi dengan kesepakatan bersama.
Hal ini sangat mungkin menjadi salah satu alternative persatuan rakyat papua, sebab dalam persatuan dalam masyarakat adat semua orang akan kembali menjalankan aktivitas hidup yang kolektif dan saling menerima. Alternative ini juga selain menjalin hubungan dekat dengan sesama komunitas juga menjalin hubungan yang erat ke sesama komunitas yang lain, yang kemudian menjadi bagian dari masyarakat adat, atau justru yang diluar masyarakat adat. Hal ini sangat penting untuk mencegah adanya rasial bagi komunitas yang lainnya seperti transmigran di papua, dan lain sebagainya. Alternative ini penting untuk menciptakan kondisi yang demokratis dan persatuan serta mencegah politik-politik memecah belah dan eksploitasi akibat sistem-sistem imperial, kolonial dan militerisme di papua.
“Alternative persatuan dalam jubah masyarakat adat yang kolekive dan demokratis serta relasi kuasa yang horizontal dapat menjadi persatuan untuk menghalau kepentingan Imprialisme dan kolonialisme di papua”.